Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA GELAR ISBAT NIKAH DI KANTOR DESA MANANGGU
Boalemo, 12 Juni 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu di Kantor Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang digelar tersebut berhasil menyidangkan sebanyak 14 perkara isbat nikah yang diajukan oleh pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pelaksanaan sidang tersebut merupakan hasil kerja sama antara PA Tilamuta, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, dan Kementerian Agama Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak sipil seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar dan tertib, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta prosedur persidangan yang berlaku.