Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Ikuti Rekonsiliasi Data Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025
Tilamuta – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pengadilan Agama (PA) Tilamuta mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Tilamuta, Ariyanto Saud, S.Kom, bersama Bendahara Pengeluaran, M. Ulin Nuha, A.Md., serta Teknisi Sarana dan Prasarana, Puji Susilowati, S.T. Kehadiran para peserta tersebut merupakan bagian dari upaya PA Tilamuta dalam memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan yang akan disajikan dalam laporan keuangan tahun berjalan.

Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk menyamakan dan memverifikasi data keuangan antara satuan kerja dengan pihak terkait, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat disusun secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi teknis terkait pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta penatausahaan barang milik negara.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan PA Tilamuta dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan peradilan agama.
