Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA JALIN MOU DENGAN KUA TILAMUTA : OPTIMALKAN LAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E-PARADE
Tilamuta, 1 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Tilamuta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tilamuta, yang berlangsung di kantor KUA Tilamuta.
Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi layanan prodeo (bebas biaya perkara) melalui pemanfaatan aplikasi E-Parade (Elektronik Permohonan Administrasi Berperkara Secara Prodeo), inovasi digital unggulan milik PA Tilamuta.
Aplikasi E-Parade dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan berperkara secara cuma-cuma tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Cukup melalui perangkat gawai atau komputer, masyarakat dapat mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung untuk diverifikasi oleh pihak pengadilan.
MoU ini menjadi langkah awal dari kolaborasi strategis antara dua lembaga pelayanan publik dalam membangun sistem peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan lebih dekat dengan masyarakat.