1010 PA TILAMUTA JALIN MOU DENGAN KUA PAGUYAMAN PANTAI OPTIMALKAN LAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E PARADE

Kegiatan Pengadilan

PA TILAMUTA JALIN MOU DENGAN KUA PAGUYAMAN PANTAI : OPTIMALKAN LAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E-PARADE

 

*Tilamuta, 6 Agustus 2025* — Pengadilan Agama Tilamuta terus berinovasi dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguyaman Pantai, PA Tilamuta secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan KUA Paguyaman Pantai.

060825 3

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan perkara prodeo (bebas biaya perkara) melalui integrasi dan pemanfaatan aplikasi E-Parade (Elektronik Permohonan Administrasi Berperkara Secara Prodeo), sebuah inovasi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh PA Tilamuta untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa dipungut biaya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PA Tilamuta dan Kepala KUA Paguyaman Pantai, disaksikan oleh jajaran pegawai dari kedua instansi. Dalam sambutannya, Ketua PA Tilamuta menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan peradilan secara cepat, tepat, dan transparan.

Sementara itu, Kepala KUA Paguyaman Pantai menyambut baik inisiatif tersebut dan siap mendukung pelaksanaan layanan prodeo berbasis digital ini, termasuk membantu masyarakat dalam proses verifikasi dan pengumpulan berkas administratif.

Melalui kerja sama ini, PA Tilamuta berharap dapat memperluas jangkauan layanan prodeo ke seluruh kecamatan di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan instansi keagamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.