1016 BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM SECARA DARING 080825

Kegiatan Pengadilan

BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM SECARA DARING - 080825

 

Tilamuta, 8 Agustus 2025 — Tenaga teknis Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini kembali digelar dengan mengangkat tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata.” Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta sensitivitas para aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

080825 3

Sebagai narasumber utama, hadir Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode Tahun 2017–2024 sekaligus pakar hukum yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum acara perdata dan hukum keluarga Islam di Indonesia.

Dalam paparannya, Prof. Amran Suadi menekankan bahwa peradilan agama harus memperhatikan asas keadilan substantif dan perlindungan terhadap kaum rentan dalam setiap proses penyelesaian perkara.

Dengan keikutsertaan ini, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Tilamuta semakin siap dan peka dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, sesuai dengan prinsip peradilan yang agung dan berkeadilan sosial.