Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKN SOSIALISASI PENDAFTARAN PERKARA DI DESA SARITANI
Boalemo, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan *Sosialisasi Pendaftaran Perkara* di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola PA Tilamuta dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti penjelasan mengenai prosedur pendaftaran perkara di Pengadilan Agama. Tim dari PA Tilamuta menyampaikan informasi seputar jenis-jenis perkara yang dapat diajukan, alur pendaftaran, serta pemanfaatan layanan elektronik seperti e-Court dan e-Litigation.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana diskusi interaktif antara warga dan pihak pengadilan, sehingga berbagai kendala atau kebingungan terkait layanan peradilan dapat dijawab langsung oleh tim PA Tilamuta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Saritani dan sekitarnya semakin sadar hukum dan mengetahui hak serta mekanisme hukum yang tersedia di Pengadilan Agama.