1061 BIMBINGAN TEKNIS KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM SECARA DARING 290825

Kegiatan Pengadilan

BIMBINGAN TEKNIS KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM SECARA DARING

 

Tilamuta, 29 Agustus 2025 – Tenaga teknis Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan secara virtual ini mengusung tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat” yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas para tenaga teknis terhadap perlakuan hukum yang adil dan berkeadilan bagi kelompok rentan, khususnya dalam perkara jinayat.

290825 3

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Bpk Drs. H. Alaidin, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Ibu Yulisa Maharani, S.H., M.H. perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). adapun materi yang disampaikan mencakup tentang pendekatan yuridis dan praktik pengadilan dalam menangani perkara jinayat yang melibatkan kaum rentan serta aspek perlindungan saksi dan korban dalam perspektif hak asasi manusia serta pendekatan responsif terhadap kelompok rentan

Tenaga teknis PA Tilamuta, yang terdiri dari para hakim, panitera, dan aparatur kepaniteraan lainnya, mengikuti kegiatan ini secara aktif dari ruang media center PA Tilamuta. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperdalam wawasan, meningkatkan kapasitas, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan substantif.

PA Tilamuta berkomitmen untuk terus mendukung program peningkatan kompetensi aparatur peradilan guna mewujudkan peradilan agama yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.