1070 PANITERA PA TILAMUTA IKUTI KELAS E LEARNING GRATIFIKASI PADA LMS ACLC KPK

Kegiatan Pengadilan

PANITERA PA TILAMUTA IKUTI KELAS E-LEARNING GRATIFIKASI PADA LMS ACLC-KPK

 

Tilamuta, 4 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi serta upaya pencegahan korupsi pada pelayanan publik, Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H. telah menyelesaikan Kelas E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan melalui Learning Management System (LMS) ACLC-KPK (https://newlearning.kpk.go.id/) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

040925 1

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran yang ditujukan bagi pejabat dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI serta badan peradilan di bawahnya, guna memperkuat integritas sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan gratifikasi.

Melalui kelas pembelajaran ini, peserta dibekali pemahaman mengenai definisi, bentuk, serta mekanisme pelaporan gratifikasi, sekaligus menekankan pentingnya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan publik.

Dengan selesainya kegiatan tersebut, diharapkan Panitera PA Tilamuta dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, serta berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik korupsi.