Kegiatan Pengadilan
WAKIL KETUA PA TILAMUTA IKUTI PEMBUKAAN PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL DISPENSASI KAWIN BAGI HAKIM PERADILAN AGAMA SELURUH INDONESIA
*Tilamuta, 1 Oktober 2025* — Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas hakim peradilan agama dalam menangani perkara Dispensasi Kawin, yang belakangan mengalami peningkatan secara signifikan di berbagai daerah.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran hakim dalam menjaga dan melindungi hak anak melalui penanganan perkara dispensasi kawin yang lebih responsif dan berbasis perlindungan anak. Hakim diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum formil, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, psikologis, dan masa depan anak yang terlibat.
Pelatihan teknis yudisial ini akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 10 oktober 2025, dengan menghadirkan pemateri dari unsur Mahkamah Agung, akademisi, dan praktisi perlindungan anak, serta studi kasus berdasarkan putusan-putusan terkini yang relevan.
Dengan keikutsertaan dalam pelatihan ini, diharapkan hakim-hakim peradilan agama, termasuk dari PA Tilamuta, dapat menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkeadilan dalam menangani perkara dispensasi kawin.
