Kegiatan Pengadilan
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BSI DAN DITJEN BADILAG SECARA DARING
Tilamuta, 3 Desember 2025 – Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Tilamuta menghadiri undangan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara daring, pada hari ini.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya terkait pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak akibat perceraian, serta pelaksanaan eksekusi di pengadilan. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi penyaluran gaji pegawai beserta komponen lainnya, serta penyediaan beragam layanan jasa dan produk perbankan syariah yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Dalam acara daring tersebut, pihak Ditjen Badilag menegaskan bahwa kolaborasi dengan BSI diharapkan mampu memperkuat digitalisasi layanan keuangan di lingkungan Peradilan Agama. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kepastian bagi para pencari keadilan.
Diharapkan dengan implementasi kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama serta masyarakat pencari keadilan.
