1303 PA TILAMUTA PIMPIN BRIEFING SELURUH PEGAWAI DI RUANG PTSP BAHAS FLEKSIBILITAS JAM KERJA 24122025

Kegiatan Pengadilan

PA Tilamuta Pimpin Briefing Seluruh Pegawai di Ruang PTSP Bahas Fleksibilitas Jam Kerja

Tilamuta, 24 Desember 2025– Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan briefing seluruh pegawai yang bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta.

Briefing ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan dan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait kebijakan fleksibilitas jam kerja. Dalam penyampaiannya, Ketua PA Tilamuta menjelaskan bahwa fleksibilitas jam kerja merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja aparatur, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan tugas, tanpa mengesampingkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.

Pi7 Tool WhatsApp Image 2025 12 24 at 09.15.24

Ketua PA Tilamuta menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas jam kerja tidak mengurangi kewajiban pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada lini terdepan pelayanan di PTSP. Seluruh pegawai tetap diwajibkan mematuhi ketentuan jam kerja, menjaga kehadiran, serta memastikan pelayanan berjalan optimal dan profesional.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta turut memberikan penguatan terkait teknis pelaksanaan fleksibilitas jam kerja, termasuk pengaturan kehadiran, koordinasi antarbagian, serta pentingnya komunikasi dan kerja sama dalam mendukung kelancaran pelayanan dan administrasi peradilan.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tilamuta dapat memahami dan menerapkan kebijakan fleksibilitas jam kerja secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, efektif, dan berintegritas.