1314 PENGADILAN AGAMA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI DESA BAJO 712026

Kegiatan Pengadilan

PENGADILAN AGAMA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI DESA BAJO

 

Tilamuta, 07 Januari 2026– Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah bagi masyarakat di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dengan jumlah peserta sebanyak 20 pasangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tilamuta dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan verifikasi isbat nikah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini Panitera Muda Gugatan Hj. Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Natan Kaharu, S.H., M.H., Jurusita penggati serta staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta.

Pi7 Tool WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.14.04

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan isbat nikah sebelum proses persidangan dilaksanakan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tilamuta dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang membutuhkan pengesahan pernikahan secara hukum negara.

Dengan terlaksananya kegiatan verifikasi isbat nikah ini, diharapkan seluruh pasangan peserta dapat memperoleh legalitas pernikahan yang sah serta berdampak positif terhadap pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga.