1317 PA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DAN PENDAFTARAN PERKARA DI KUA PAGUYAMAN 812027

Kegiatan Pengadilan

PA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DAN PENDAFTARAN PERKARA DI KUA PAGUYAMAN

Tilamta, 08 Januari 2026 - Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah dan pelayanan pendaftaran perkara yang bertempat di Kecamatan Paguyaman. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Paguyaman, Idrus Bagou, S.HI., sebagai bentuk sinergi antara Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tilamuta melakukan verifikasi isbat nikah terhadap 35 (tiga puluh lima) pasangan, serta melayani pendaftaran perkara cerai gugat sebanyak 10 (sepuluh) perkara dan cerai talak sebanyak 1 (satu) perkara.

Pi7 Tool WhatsApp Image 2026 01 08 at 14.45.56 1

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H., para Panitera Muda, Jurusita Pengganti, serta staf Pengadilan Agama Tilamuta.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tilamuta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan serta mempermudah proses pendaftaran perkara bagi para pencari keadilan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme serta respon positif dari masyarakat setempat.