Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DAN PENDAFTARAN PERKARA DI KUA DULUPI
Tilamuta, 08 Januari2026 - Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah dan pelayanan pendaftaran perkara yang bertempat di Kecamatan Dulupi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ismet Hiola, S.HI., selaku Penghulu Muda pada KUA Dulupi, Kecamatan Dulupi, sebagai bentuk sinergi antara Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tilamuta melakukan verifikasi isbat nikah terhadap 3 (tiga) pasangan, serta melayani pendaftaran perkara cerai gugat sebanyak 7 (tujuh) perkara dan cerai talak sebanyak 1 (satu) perkara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Tilamuta, Wulandari Rima Ramadhani, S.H., M.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Hj. Irene Sahi, S.Pd., M.H., Panitera Pengganti PTA Gorontalo Drs. Agussalim, Jurusita, serta staf Pengadilan Agama Tilamuta.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tilamuta terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan serta mempermudah akses pendaftaran perkara bagi para pencari keadilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
