1357 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA MANANGGU 050226

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Agama Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Mananggu

Tilamuta, 5 Februari 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mananggu.

050226 2

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar dengan dukungan dari tim kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta. Adapun tim kepaniteraan yang bertugas dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terdiri dari:

1. Panitera: Hartaty Napu, S.H., M.H.
2. Panitera Muda Gugatan: Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H.
4. Panitera Pengganti: Ridwan Mahadjani, S.H.
5. Jurusita: Yahya Mantulangi
6. Jurusita Pengganti: Agustin Sumardi Tatudi

Pada pelaksanaan Sidang di luar gedung ini, total perkara yang disidangkan berjumlah 4 (empat) perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Tilamuta.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung diharapakan dapat semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.