1373 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA KEC PAGUYAMAN 180226

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Agama Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Paguyaman

Tilamuta, 18 Februari 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguyaman.

180226 2

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H. selaku Hakim Majelis. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar dengan dukungan dari tim kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta. Adapun tim kepaniteraan yang bertugas dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terdiri dari:

1. Panitera Muda Permohonan: Ramlah Ismail, S.H.I.
2. Panitera Muda Gugatan: Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H.
3. Panitera Muda Hukum: Natan Kaharu, S.H., M.H.
4. Panitera Pengganti: Ridwan Mahadjani, S.H.
5. Panitera Pengganti: Drs. Agussalim
6. Operator Layanan Operasional: Simon Nasilu

Pada pelaksanaan Sidang di luar gedung ini, total perkara yang disidangkan berjumlah 11 (sebelas) perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Tilamuta.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung diharapakan dapat semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.