Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA MANANGGU
Tilamuta, 12 Maret 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mananggu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tilamuta untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang di luar gedung tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari para pihak yang berperkara.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2 (dua) perkara berhasil disidangkan, yang terdiri dari 1 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan. Sidang di luar gedung ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga didukung oleh tim kepaniteraan yang bertugas memastikan jalannya persidangan berjalan dengan baik. Tim tersebut terdiri dari:
Panitera Muda Gugatan: Irene Sahi, S.Pd., S.H., M.H.
Panitera Muda Hukum: Natan Kaharu, S.H., M.H.
Juru sita Pengganti: Ida Farida Rohman, A.Md.A,B
Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Tilamuta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Tilamuta.
