1418 PA TILAMUTA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA PAGUYAMAN 160426

Kegiatan Pengadilan

PA Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Paguyaman

Tilamuta, 16 April 2026– Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguyaman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tilamuta untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.

160426 1

Sidang di luar gedung tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Tilamuta, Wulandari Rima Ramadhani, S.H., M.H., yang didampingi tim kepaniteraan. Tim tersebut terdiri dari:

Panitera Muda Permohonan : Ramlah Ismail, S.H.I.
Panitera Pengganti : Drs. Agussalim
Jurusita : Yahya Mantulangi
Dokumentalis Hukum : Firda Mayasari, A.M.d.M.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 6 (enam) perkara berhasil disidangkan. Sidang di luar gedung ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Tilamuta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Tilamuta.