Kegiatan Pengadilan
SOSIALISASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI SELURUH APARATUR
Tilamuta, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan setelah kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Periode Bulan Mei Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang baik, akuntabel, dan berintegritas.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi Manajemen Risiko yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi guna mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan berbagai potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan dan target kinerja satuan kerja.

Selanjutnya, materi Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Tilamuta, Hartaty Napu, S.H., M.H. Dalam sosialisasinya, beliau mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran kode etik.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Tilamuta terus berkomitmen untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya.
