Kegiatan Pengadilan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Tilamuta, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., Panitera, Hartaty Napu, S.H., M.H., serta Sekretaris, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H. Rapat ini diikuti oleh seluruh Tim Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Pengadilan Agama Tilamuta.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Tilamuta dalam memperkuat implementasi budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi di lingkungan peradilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dalam mempersiapkan pemenuhan berbagai dokumen dan data dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi program pengendalian gratifikasi.

Adapun pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah tindak lanjut atas Permintaan Data Dukung Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Mahkamah Agung Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam surat Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3163/BP/PW.1.1.1/VI/2026. Dalam rapat, Tim PPG melakukan identifikasi terhadap dokumen yang diperlukan, mengevaluasi kelengkapan data yang telah tersedia, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh data dukung dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Ketua PA Tilamuta menegaskan bahwa Program Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian penting dalam upaya membangun integritas aparatur dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, seluruh anggota Tim PPG diharapkan dapat bekerja secara optimal, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap indikator yang menjadi objek evaluasi dapat dipenuhi dengan baik.
Dengan dilaksanakannya rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Tilamuta berharap dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
