1512 PEMBINAAN MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH TRIWULAN II TAHUN 2026

Kegiatan Pengadilan

PEMBINAAN MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH TRIWULAN II TAHUN 2026

Tilamuta, 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta menerima pembinaan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo guna memastikan pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pengawasan berjalan secara optimal.

Pembinaan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H. Mohammad Yamin, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta.

260626 1

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua PTA Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tilamuta atas komitmen dan keseriusannya dalam menindaklanjuti seluruh temuan hasil pengawasan. Beliau menilai bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih baik, akuntabel, dan berintegritas.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan monitoring terhadap berbagai aspek pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk penyempurnaan administrasi, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah terulangnya temuan yang sama pada masa mendatang.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta dapat terus mempertahankan komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya integritas, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.