Kegiatan Pengadilan
ZOOM MEETING RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 1 TAHUN 2023
*Tilamuta, 2 Juli 2026* – Jurusita Pengadilan Agama Tilamuta, Yahya Mantulangi, bersama Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tilamuta, Agustin Sumardi Tatudi, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Pengadilan Agama Tilamuta.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara hybrid, dengan pusat pelaksanaan bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung serta melibatkan seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tata cara pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan panggilan perkara.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan PT Pos Indonesia (Persero) memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan surat tercatat, evaluasi implementasi di berbagai satuan kerja, serta pentingnya koordinasi yang baik antara pengadilan dan PT Pos Indonesia dalam menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi peradilan.
Keikutsertaan Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tilamuta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang pemanggilan dan pemberitahuan para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
