1539 ZOOM MEETING IMPLEMENTASI APLIKASI E TRACK PERKARA PASTI DAN SERAMBI MADINAH

Kegiatan Pengadilan

ZOOM MEETING IMPLEMENTASI APLIKASI E-TRACK PERKARA, PASTI, DAN SERAMBI MADINAH

Tilamuta, 10 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., serta Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti Zoom Meeting Implementasi Aplikasi e-Track Perkara, Aplikasi PASTI, dan Aplikasi Serambi Madinah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai Aplikasi e-Track Perkara sebagai sarana monitoring perkembangan penyelesaian perkara, Aplikasi PASTI yang merupakan aplikasi pengajuan cuti hakim yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta Aplikasi Serambi Madinah sebagai inovasi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam mendukung efektivitas administrasi dan pengawasan kinerja satuan kerja.

100726 2

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Gorontalo menjelaskan bahwa implementasi aplikasi e-Track Perkara, PASTI, dan Serambi Madinah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, mempercepat pelayanan, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja. Selain itu, penerapan aplikasi tersebut juga menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di setiap satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Keikutsertaan pimpinan Pengadilan Agama Tilamuta dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia dan mewujudkan peradilan yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.