1552 BRIEFING RAIH INTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI PENGADILAN AGAMA TILAMUTA BRIGITA

Kegiatan Pengadilan

BRIEFING RAIH INTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI PENGADILAN AGAMA TILAMUTA (BRIGITA)

 

Tilamuta, 16 juli 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan kegiatan Briefing Raih Integritas Tolak Gratifikasi Pengadilan Agama Tilamuta (BRIGITA) yang bertempat di area pelayanan Kantor Pengadilan Agama Tilamuta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., Hakim, Wulandari Rima Ramadhani, S.H., M.H. Panitera, Hartaty Napu, S.H., M.H., serta Sekretaris, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta.

160726 2

BRIGITA merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meneguhkan komitmen seluruh aparatur untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta menegaskan bahwa seluruh aparatur harus terus menjaga profesionalisme, disiplin, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Tilamuta, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), khususnya kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beliau mengingatkan agar petugas PTSP secara aktif mengarahkan para pengguna layanan untuk mengisi survei setelah memperoleh pelayanan. Sementara itu, Sekretaris PA Tilamuta, menyampaikan perkembangan pemeliharaan dan optimalisasi sistem CCTV di lingkungan Pengadilan Agama Tilamuta.

Kegiatan briefing berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para pegawai juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan berdiskusi terkait pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.

Melalui kegiatan tersebut Pengadilan Agama Tilamuta terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bebas dari gratifikasi. Diharapkan seluruh aparatur senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.