Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Laksanakan DDTK dan Knowledge Transfer Session Bidang Teknologi Informasi
Tilamuta, 21 Juli 2026– Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dan Knowledge Transfer Session bidang Teknologi Informasi sebagai tindak lanjut proses mutasi/alih tugas jabatan Pranata Komputer. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sistem, infrastruktur teknologi informasi, serta layanan digital di lingkungan Pengadilan Agama Tilamuta tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Server, Ruang Rapat, dan Ruang Kerja IT tersebut dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Nurlena Husain, S.E., serta didampingi oleh Pranata Komputer, Rosdian Ardi S., S.T. Selanjutnya, kegiatan ini diikuti oleh Analis Perkara Peradilan, Akhmad Husein, S.H., Annisa Zahra Nur Umar, S.H., dan Mutiara Cristal, S.H., Penata Layanan Operasional, Safiil Anam, S.Ap., Dokumentalis Hukum, Firda Mayasari, A.Md.M., serta Operator Layanan Operasional, Djufri Hasan.

Dalam arahannya, Nurlena Husain, S.E. menyampaikan bahwa pelaksanaan DDTK ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses alih tugas berjalan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan layanan teknologi informasi yang menjadi salah satu penopang utama pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Ia menekankan pentingnya transfer pengetahuan dan pengalaman kerja agar pengelolaan sistem dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Rosdian Ardi S., S.T. memberikan pemaparan teknis terkait pengelolaan infrastruktur teknologi informasi yang selama ini digunakan di Pengadilan Agama Tilamuta. Materi yang disampaikan meliputi penyerahan dokumentasi teknis, topologi jaringan, inventaris aplikasi dan aset teknologi informasi, pengelolaan server, basis data, akun administratif sistem, hingga pembahasan berbagai kendala operasional yang sedang berjalan beserta solusi dan rencana tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk memahami secara lebih mendalam tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan teknologi informasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif sehingga mampu mendukung keberlangsungan layanan digital dan sistem informasi di Pengadilan Agama Tilamuta.
Dengan terselenggaranya DDTK dan Knowledge Transfer Session ini, Pengadilan Agama Tilamuta menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola teknologi informasi yang profesional, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
