Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA PERKUAT SINERGI DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN ATR/BPN BOALEMO DALAM PENDATAAN TANAH WAKAF
Boalemo, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo dan Kantor ATR/BPN (Kantor Pertanahan) Kabupaten Boalemo dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi terkait pelaksanaan Isbat Wakaf dan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H.. Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, berkoordinasi dengan Djufri Rauf selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Boalemo.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus meminta data terkait tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah maupun yayasan di wilayah Kabupaten Boalemo, baik yang telah memiliki sertifikat wakaf maupun yang belum bersertifikat. Data tersebut diperlukan sebagai bahan inventarisasi dan pemetaan guna mendukung percepatan legalisasi aset wakaf serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program Isbat Wakaf sebagai sarana memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan. Melalui sinergi yang baik, diharapkan tanah wakaf yang belum memiliki legalitas dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi para nadzir dan masyarakat.
Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Boalemo untuk membahas data sertifikasi tanah wakaf serta langkah-langkah strategis dalam mendukung percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari kerja sama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan ATR/BPN dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait legalitas tanah wakaf.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan wakaf di Kabupaten Boalemo. Pengadilan Agama Tilamuta berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf sebagai bagian dari upaya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
