Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan MoU Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Gorontalo
Tilamuta, 4 Agustus 2026– Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan MoU Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf yang melibatkan berbagai instansi terkait di Provinsi Gorontalo.

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tilamuta, rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., Sekretaris, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Natan Kaharu, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, Ramlah Ismail, S.H.I., serta Analis Perkara Peradilan, Mutiara Cristal, S.H.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu dan percepatan pendaftaran tanah wakaf.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan koordinasi antarinstansi guna memastikan kelancaran pelaksanaan program. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, peran masing-masing instansi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh satuan kerja untuk mendukung suksesnya kegiatan tersebut.
