Kegiatan Pengadilan
Ngobras PA Tilamuta Bahas Tugas Pokok dan Fungsi Kerja PPPK
Tilamuta,14 Agustus 2026– Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan kegiatan Ngobras (Ngobrol Penguatan Integritas) yang dilaksanakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan fokus pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kerja. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta integritas aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ariyanto Saud, S.Kom., M.M.. Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai PA Tilamuta yang melaksanakan Work From Office (WFO).

Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Tilamuta menekankan pentingnya setiap pegawai memahami dan melaksanakan tupoksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Pemahaman terhadap tupoksi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pelaksanaan pekerjaan yang terarah, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Ngobras, para pegawai juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Koordinasi dan komunikasi antarpegawai terus didorong agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja PPPK dan seluruh aparatur PA Tilamuta dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
