1630 KISMIS PA TILAMUTA BAHAS MANFAAT ISTIGHFAR

Kegiatan Pengadilan

KISMIS PA Tilamuta Bahas Manfaat Istighfar

Tilamuta, 20 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan kegiatan rutin KISMIS (Kisah Inspiratif di Hari Kamis). Pada kesempatan kali ini, KISMIS mengangkat tema “Manfaat Istighfar” yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H.

Kegiatan KISMIS menjadi salah satu sarana pembinaan rohani bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta. Melalui kegiatan ini, para aparatur diajak untuk sejenak mengambil waktu dalam memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta mengambil hikmah dari berbagai ajaran Islam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

WhatsApp Image 2026 08 20 at 15.56.58 11zon

Dalam penyampaiannya, Ketua PA Tilamuta menjelaskan bahwa istighfar bukan sekadar ucapan untuk memohon ampun kepada Allah SWT, tetapi juga merupakan bentuk kesadaran diri seorang hamba untuk mengakui kesalahan, memperbaiki diri, dan senantiasa kembali kepada jalan yang diridai Allah SWT.

Beliau menyampaikan bahwa memperbanyak istighfar memiliki banyak manfaat, di antaranya memohon ampun atas dosa dan kesalahan, menenangkan hati, membuka jalan keluar dari berbagai kesulitan, serta menjadi salah satu ikhtiar untuk mendapatkan keberkahan dalam kehidupan.

“Dengan memperbanyak istighfar, kita senantiasa diingatkan untuk melakukan introspeksi diri dan memperbaiki setiap kekurangan. Istighfar hendaknya tidak hanya diucapkan dengan lisan, tetapi juga diiringi dengan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Royana Latif.

Kegiatan KISMIS berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan. Seluruh aparatur PA Tilamuta diharapkan dapat mengamalkan pesan yang disampaikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui KISMIS, Pengadilan Agama Tilamuta terus berupaya membangun keseimbangan antara integritas, profesionalitas, dan nilai-nilai spiritual, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan aparatur peradilan yang berakhlak, amanah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.