Kegiatan Pengadilan
Sosialisasi Produk Layanan Pengadilan
Senin, 22 Juni 2020 disela-sela pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling), Pengadilan Agama Tilamuta menggelar Sosialisasi Produk Layanan Pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Paguyaman, Kabaten Boalemo, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sosialisasi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Paguyaman Bapak Djoni Sutrisno Warouw, S.Sos. yang mewakili Camat Paguyaman yang saat kegiatan berlangsung sedang tidak berada ditempat karena urusan kedinasan. Dalam sambutan kepada masyarakat yang hadir, dan juga turut dihadiri oleh Aparat Kantor Camat Paguyaman itu, Sekcam menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang diinisiatif oleh Pengadilan Agama Tilamuta ini. Sekcam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk terus digalakan, apalagi sosialiasi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan akses kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam menutup sambutannya, Sekcam menghimbau kepada masyarakat yang hadir, maupun Aparat Kantor Camat Paguyaman yang ada dalam kegiatan ini, agar sosialisasi produk Pengadilan Agama Tilamuta yang berbasis teknologi informasi ini, juga di sampaikan kepada kerabat masing-masing yang belum mengetahuinya, sehingga seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Paguyaman ini dapat merasakan manfaat dan kemudahan proses berperkara di Pengadilan Agama Tilamuta guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang bertindak sebagai penyaji Sosialisasi Produk Layanan Pengadilan ini menyampaikan bahwa pada saat ini untuk beracara di pengadilan agama khususnya di Pengadilan Agama Tilamuta, masyarakat telah dimudahkan berkat adanya kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang. Untuk melakukan pendaftaran perkara pada Pengadilan Agama Tilamuta, pihak terkait tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan agama, akan tetapi cukup memprosesnya dari rumah masing-masing melalui aplikasi e-Court. Aplikasi ini selain prosesnya sangat mudah, pihak terkait juga akan dirigankan dalam hal biaya perkara. Misalnya dalam hal pemanggilan, biaya untuk pihak pengaju perkara di hitung nol rupiah, karena pihak tersebut akan memperoleh pemberitahuan persidangannya melalui aplikasi e-Court, yang diakses menggunakan username dan password yang sebelumnya telah dibuatkan oleh pegawai Pengadilan Agama Tilamuta melalui pojok e-Court.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Tilamuta juga menyampaikan, bahwa kemudahan yang lain adalah apabila saat sidang pertama pihak Tergugat hadir, dan setelah menandatangani surat persetujuan, maka proses sidang selanjutnya dilakukan secara online (e-Litigasi). Hingganya para pihak ketika melalui tahapan persidangan jawab menjawab, dan pembacaan putusan tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Agama Tilamuta, melainkan dilakukan secara online melalui akun e-Court masing-masing. Begitu pula apabila saksi yang akan dihadirkan bertempat tinggal yang dari kantor Pengadilan Agama Tilamuta, maka pihak terkait dapat menghubungi Pengadilan terdekat dengan tempat tinggal saksi tersebut, untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan saksi secara telekonferens, dengan tanpa mengurangi nilai-nilai proses pemeriksaan saksi dalam hukum acara yang berlaku.
Selain sosialisasi aplikasi e-Court ini, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta juga mensosialisasikan salah satu aplikasi inovasi Pengadilan Agama Tilamuta yaitu SLIM Permata (Sistem Layanan Informasi Mobile Perkara Pengadilan Agama Tilamuta). Aplikasi informasi perkara ini berbasis Androit, yang memuat informasi jadwal sidang, informasi akta cerai, informasi perkara, informasi keuangan perkara, jenis-jenis PNBP, prosedur pendaftaran perkara dan informasi lainnya. Dengan menginstal aplikasi ini, para pihak hanya dengan mengetik nomor perkara yang sedang ia jalani, maka seluruh informasi tersebut dapat ia dapati dengan mudah, dan tanpa harus repot-repot lagi ke kantor Pengadilan Agama Tilamuta lagi.
Sebagai penutup Ketua Pengadilan Agama Tilamuta tak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada Sekcam yang mewakili Camat Paguyaman, karena telah merespon dengan baik kegiatan ini hingga dapat terlaksana dengan baik. (mt)