271 PROGRAM MENGINAP 1 MALAM GRATIS KEMBALI DIRESPON OLEH GRAND AMALIA HOTEL DENGAN DITANDAI PENDANDATANGAN NASKAH KESEPAKATAN PENGADILAN AGAMA TILAMUTA DAN GRAND AMALIA HOTEL

Kegiatan Pengadilan

PROGRAM MENGINAP 1 MALAM GRATIS KEMBALI DIRESPON OLEH GRAND AMALIA HOTEL DENGAN DITANDAI PENDANDATANGAN NASKAH KESEPAKATAN PENGADILAN AGAMA TILAMUTA DAN GRAND AMALIA HOTEL

 

Bertempat di Room Meeting Grand Amalia Hotel Tilamuta Kabupaten Boalemo, pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2020 Pengadilan Agama Tilamuta kembali menjalin hubungan dengan penyedia jasa perhotelan di Kabupaten Boalemo, dengan melaksanakan penandatangan Naskah Kesepakatan bersama dengan Owner Grand Amalia Hotel tentang Penyedian fasilitas kamar gratis untuk khusus perkara perceraian yang berhasil damai atau didamaikan.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Boalemo, dalam hal ini Asisten I Setda Boalemo Ibu Roswita Manto mewakili Bupati Boalemo H. Darwis Moridu serta beberapa Kepala Dinas, antara lain Kepala Dinas Kominfo Bapak Aswin Bata dan Kepala DisDukcapil Kabupetan Boalemo Bapak Teguh Djatmika , serta yang turut dihadiri pula oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan para pejabat di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berlangsung dengan sangat hikmah dan penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra Maryono Rivai, kegiatan ini dimaksudkan adalah dalam rangka menekan angka perceraian di Kabupaten Boalemo, yang semakin tahun semakin meningkat, sehingga diharapkan program ini akan menjadi bagian daripada upaya menjabarkan perintah perdamaian sebagaimana amanah Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang mediasi, di Lingkungan Pengadilan dibawah Mahkamah Agung termasuk di dalamnya Pengadilan Agama.

Dalam sambutannya, Ibu Roswita Manto menyampaikan penghargaan yang luar biasa atas program Pengadilan Agama, yang telah mendukung program pemerintah sekaligus yang telah hadir di Kabupaten Boalemo yang dikenal dengan daerah Boalemo Damai Bertasbih, dalam hal membantu dan memberikan edukasi Hukum kepada masyarakat Kabupaten Boalemo, sehingga mampu melahirkan inovasi program yang sangat briliant dan tentunya ini akan menjadi bagian yang akan turut serta dibumikan dan disosialisasikan baik kepada masyarakat di wilayah Setda Boalemo maupun seluruh masyarakat Boalemo, dan selanjutnya akan turut pula dilaporkan kepada Bupati Boalemo, H. Darwis Moridu, dan hal ini akan sangat direspon dan pastinya beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Agama Tilamuta dan jajarannya, dan akan siap mendukung program-program baik yang telah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan selanjutnya.

Demikian pula Bapak Yakop Jusuf Musa selaku owner Grand Amalia Hotel, sekaligus yang kesehariannya dalam jabatan kedinasan sebagai asisten III Setda Kabupaten Boalemo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya program kerja sama berupa Voucher menginap 1 malam dengan kapasitas VIP Room untuk perkara perceraian yang berhasil damai, menurut beliau ini adalah program dunia akhirat, sehingga tidak hanya mendatangkan kebaikan di dunia tapi juga menjadi bagian amal jariyah, dan tentunya dalam kapasitas beliau selaku pejabat di Lingkungan Setda Kabupaten Boalemo, tentunya hal ini sudah sangat sejalan dengan program yang tengah digulirkan dimasa periode pemerintahan saat ini yaitu mengusung jargon Damai, sehingga tentunya ini turut memberikan andil dalam program pemerintah daerah, dan selanjutnya diharapakan secara pribadi dan keluarga beliau sangat mendukung dan mengapresiasi sehingga memberikan fasilitas dalam bentuk MoU bersama dengan Pengadilan Agaman Tilamuta. Dan acara ini diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah antara pihak hotel dalam hal ini Owner Grand Amalia beserta keluarga bersama dengan keluarga besar Pengadilan Agama Tilamuta yang berlangsung di ruang lounge Grand Hotel Amalia yang nampak sangat megah. (FSMR)