285 PENERIMA PERDANA VOUCHER HOTEL MENGINAP GRATIS UNTUK PERKARA PERCERAIAN YANG BERHASIL DAMAI

Kegiatan Pengadilan

PENERIMA PERDANA VOUCHER HOTEL MENGINAP GRATIS UNTUK PERKARA PERCERAIAN YANG BERHASIL DAMAI

 

     Program Inovasi Pengadilan Agama Tilamuta berupa Voucher menginap 1 malam gratis bagi para pasangan suami isteri yang berperkara cerai dan berhasil damai akhirnya dapat diperoleh pula oleh salah satu pasangan suami isteri yang sebelumnya telah mengajukan gugat cerai namun berhasil dirukunkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang dipilih sebagai mediator pada perkara tersebut.

     Bertempat di rumah kediaman pasangan suami isteri tersebut, selaku mediator Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra M.Rivai, menyerahkan dan menandatangani akta perdamaian, yang telah dibuat dan ditandatangani oleh masing-masing pasangan suami isteri tersebut. setelah sebelumnya berhasil didamaikan di ruang mediasi Pengadilan Agama Tilamuta. Dan telah diputuskan melalui kesepakatan mencabut perkara dengan beberapa persyaratan yang telah pula disepakati oleh masing-masing pasangan suami isteri.

     Pada kesempatan itu pula Ketua Pengadilan Agama Tilamuta menyerahkan 1 voucher menginap gratis 1 malam yang setelah dipertimbangkan oleh pasangan suami isteri tersebut memilih Grand Amalia Hotel sebagai tempat yang dipilih untuk menginap. Program voucher gratis ini memang selain memang dimaksudkan sebagai upaya memberikan sugesti damai sekaligus pula merupakan meminimalisir adanya tingkat perceraian yang memang dirasakan semakin tahun semakin meningkat. Dan alhamdulilah, di penghujung tahun 2020 ini akhirnya program voucher menginap gratis 1 malam ini dapat termanfaatkan oleh pasangan suami isteri yang telah berhasil damai kembali.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari adanya keberhasilan damai dalam tahap mediasi terhadap pasangan suami isteri ini, oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, dinyatakan pula sebagai salah satu nominasi Duta Damai (The Couple of the Two Thousand Twenty Year) yang akan dinobatkan sebagai Duta Damai Pengadilan Agama Tilamuta untuk tahun 2020. Dalam pertemuan itu, pasangan suami isteri tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mediator dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang telah membantu dalam proses penyelesaian masalah rumah tangganya dan memberi khazanah dalam membina rumah tangga, sehingga saat ini antara keduanya masih tetap utuh sebagai pasangan suami isteri. (FSMR)