324 BIMBINGAN TEKNIS YUDISIAL KEPANITERAAN SE WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO 2021

Kegiatan Pengadilan

Bimbingan Teknis Yudisial Kepaniteraan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo 2021

       Pada hari kamis (8 April 2021), Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo tampak terlihat ramai. Nampak rombongan Ketua Pengadilan Agama, Panitera dan Panitera Muda se-Wilayah Gorontalo berbondong-bondong datang kesana. Mereka datang untuk menghadiri Bimbingan Teknis Yudisial Kepaniteraan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang berlangsung dari tanggal 8 – 10 April 2021.

Ecourt1.jpeg

      Acara Bimtek tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo  Dr. Drs. Izzudin Hm, S.H.,M.H.,  Wakil Ketua PTA Gorontalo Dr. H. Yusuf Buchori, S.H.,M.S.I. dan Panitera PTA Gorontalo Drs. Musbir. Bimtek diawali dengan penyematan tanda peserta kepada dua orang yaitu Panmud dari Pengadilan Agama Kwandang yang diwakili oleh Sri Rahmawaty Yunus, S.H.,M.H dan Panmud dari Pengadilan Agama Gorontalo yang diwakili oleh Fikri Hi. Asnawi Amirrudin, S.Ag. Dalam sambutannya Ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. Izzudin Hm, S.H.,M.H., berharap agar Bimtek ini dapat mendukung kinerja yang semakin professional dan maksimal dalam percepatan penanganan perkara.

Ecourt2.jpeg

        Acara Bimtek dimulai dengan pemaparan materi oleh Ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. Izzudin Hm, S.H.,M.H.,  yang menjelaskan tentang Peran Pimpinan Pengadilan dalam melaksanakan E-court. Kemudian pemparan dilanjutkan oleh Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.SI. mengenai Administrasi Perkara & Persidangan secara elektronik. Kemudian dilanjutkan kembali oleh DR. Hj. Harijah D.,M.H. mengenai simulasi E-court. Dan yang terakhir adalah pemaparan dari Drs. Mazharuddin, M.H yang menjelaskan tentang Peran dan Tanggung Jawab pelaksanaan E-court di Pengadilan Agama. Pimpinan PA Tilamuta Faisal Sastra M. Rivai, S.HI, M.H turut hadir dan menyimak materi yang dipaparkan dengan khidmat disertai dengan Panitera dan Panmud yang turut Hadir.

ecourt3.jpeg

     Harapan dari Pelaksanaan Bimtek tersebut adalah mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai E-court beserta proses-proses didalamnya sehingga dapat mengaplikasikan E-court dengan baik dan benar di masing- masing satuan kerja dan dapat memberi manfaat serta kemudahan bagi pihak-pihak yang berperkara dalam mencari keadilan. (TIO)