Kegiatan Pengadilan
Pembinaan Hasil Kinerja Dan Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Oleh Pimpinan PTA Gorontalo di PA Tilamuta
Boalemo (06/04/2023) Pengadilan Agama Tilamuta kembali memperoleh kehormatan untuk menerima kunjungan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo YM Bapak Drs. H. Abdullah, S.H.,M.H. yang didampingi Wakil Ketua YM Bapak Drs. Asrofi, S.H., M.H., Panitera Kamaludin, S.H., M.H. dan juga Sekretaris Fahrurosyid, S.H. untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Tilamuta.

Para pimpinan PTA Gorontalo tersebut mengapresiasi pencapaian PA Tilamuta yang mendapatkan Penghargaan SIPP dari Badilag, hal tersebut harus dipertahankan. Salah satu pernyataan penting dari Bapak Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Plt. Dirjen Badilag yaitu Program yang baik dari Bapak Dirjen tetap akan dilanjutkan, dan yang lainnya akan tingkatkan, semua itu berbasis prestasi, dan sifatnya kumulatif, bukan alternatif.

Terkait sosialisai PERMA 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik terdapat beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya terkait wajibnya E-Litigasi dan harus segeranya membuat MoU dengan PT. Pos untuk penyampaian relaas. Kedepan diperlukan adanya diskusi-diskusi hukum untuk mempertajam pemahaman tentang PERMA 7 Tahun 2022.

Pembinaan dan penyampaian hasil kinerja merupakan dua hal yang saling terkait dalam menjaga kinerja sebuah organisasi. Pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan motivasi anggota satuan kerja, sementara penyampaian hasil kinerja bertujuan untuk memberikan informasi tentang pencapaian tujuan organisasi dan memberikan umpan balik terkait kinerja di Pengadilan Agama Tilamuta. Sukses PA, Adalah Sukses PTA juga, oleh karna itu kita harus kerja sama, dan harus saling dekat antara PA dan PTA, harus konsultasi terus, dan jalin komunikasi dengan baik. Terakhir, kita harus bersama-sama menjaga nama baik organisasi, singkirkan persaingan yang tidak sehat. Harus diisi dengan persaingan prestasi. (MYF)
