Kegiatan Pengadilan
MENUJU MISI PENGADILAN AGAMA YANG MODERN:
PA TILAMUTA SOSIALISASIKAN PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022
(Boalemo, 14/06/2023) Adanya pembaharuan PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik menjadi PERMA No. 7 Tahun 2022, berimplikasi pada teknis administasi berperkara secara elektronik di setiap satuan kerja salah satunya di PA Tilamuta. Beberapa perubahan dalam aturan tersebut menjadi catatan dan perhatian pimpinan untuk segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi secara internal maupun secara terbuka guna kelangsungan implementasinya.

Oleh karena itu Ketua PA Tilamuta mengupayakan sosialisasi dilakukan tidak hanya kepada para Hakim, Panitera, dan Juru Sita namun juga kepada seluruh pegawai yang ada. Hal tersebut didasari atas temuan dalam monitoring dan evaluasi bulanan bahwa guna menunjang kelancaran dalam implimentasi PERMA No. 7 Tahun 2022 diperlukan sosialisasi kembali terhadap seluruhnya mencakup penerimaan perkara secara elektronik sampai dengan penyelesaian secara elektronik. Sosialisasi Perma tersebut dilangsungkan di ruang sidang PA Tilamuta pada hari Rabu, 14 Juni 2023, dihadiri oleh seluruh pegawai dan terselenggara dengan baik.
Hal yang menjadi sorotan dalam sosialisasi tersebut adalah kesiapan dalam menghadapi tantangan dan hambatan dalam menjalankan administrasi perkara secara elektronik. Karenanya sosialisasi tersebut berjalan sangat komunikatif, di mana pada akhir pemaparan terdapat sesi tanya jawab dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan sebagian besar bersifat teknis yang ternyata merupakan kendala yang dialami dan membutuhkan kebijakan pimpinan sebagai jalan keluarnya, sehingga sosialisasi tersebut disamping sebagai pertemuan yang infomartif juga sekaligus menjadi ajang evaluatif atas penerapan administrasi perkara secara elektronik yang telah berjalan sebelumnya. (SHA)
