517 FOKUS TARGETKAN VERIFIKASI ITSBAT NIKAH TAPADA A

Kegiatan Pengadilan

FOKUS TARGETKAN VERIFIKASI ITSBAT NIKAH TAPADA’A

(Boalemo, 19/6/2023) Bertempat di Kantor Desa Tapada’a, PA Tilamuta kembali menggelar verifikasi itsbat nikah terpadu terhadap 37 pasangan yang belum memiliki buku nikah. Agenda tersebut diselenggarakan secara terbuka mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, di mana Kepala Desa memberikan penyambutan yang hangat terhadap rombongan tim verifikator PA Tilamuta yang terdiri dari Wakil Ketua PA Tilamuta beserta Panitera dan Panitera Muda yang ditugaskan.

 190623 1

Kali ini peserta yang datang untuk melakukan verifikasi berjumlah 34 pasangan, di mana 2 pasangan lainnya tidak datang menghadiri verifikasi tersebut. Terhadap pasangan yang telah dilakukan verifikasi, seperti biasanya akan didaftarkan sebagai pihak perkara itsbat nikah. Indikator peluang dikabulkannya permohonan tersebut adalah apabila terpenuhi syarat pengajuan permohonan itsbat nikah diantaranya yakni apakah tidak ada unsur larangan perkawinan, apakah status masing-masing pasangan benar dalam keadaan perjaka dan atau perawan, dan lain sebagainya yang kesemuanya sangat mempengaruhi penilaian Hakim pada saat proses sidang pemeriksaan perkara.

190623 2

Oleh sebab itu, atas penyelenggaraan itsbat nikah terpadu perlu diperhatikan kembali oleh pihak kecamatan pun desa khususnya agar mendata pasangan-pasangan yang benar-benar terpenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan berdasarkan syari’at Islam dan tidak terindikasi penyelundupan hukum di dalamnya supaya terhindar dari pencabutan dan penolakan perkara. Adapun itsbat nikah terpadu yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap perkawinannya, diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan financial dalam berperkara, sehingga sangat dihimbau agar program yang sudah dipersiapkan sedemikian tersebut benar-benar terealisasi kepada masyarakat yang pada dasarnya sangat membutuhkan. (SHA)