Kegiatan Pengadilan
Perkuat Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia PA Tilamuta Ikuti Kegiatan Penguatan Secara Daring
Boalemo (14/07/23), Sehubungan dengan Kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Hakim Bpk. Azka Rafiyullah M, S.Sy dan Kasubbag Umum & Keuangan Ibu Agnes Zakaria, A.Md. Mengikuti kegiatan tersebut di ruang media center PA Tilamuta secara daring melalui zoom meeting pada pukul 14.30. WITA.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, beliau menjelaskan tentang company profil PT Pos Indonesia yang kemudian dilanjutkan dengan materi penguatan Dukungan PT Pos Indonesia (Persero) dalam fungsi peradilan di Indonesia yang disampaikan oleh SVP PT Pos Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beliau menyampaikan bahwa MoU dengan PT Pos Indonesia memberikan banyak kemudahan dan dapat mereduksi biaya panggilan hingga nol rupiah. Panggilan elektronik tidak lagi terkendala dengan jauh dekatnya domisili para pihak atau perbedaan wilayah hukum, karena panggilan dan pemberitahuan ditujukan ke alamat domisili elektronik. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan cendera mata oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia dan foto bersama. Kemudian kegiatan ditutup dengan Pembinaan oleh Dirjen pada empat Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung RI. (TIO)
