Kegiatan Pengadilan
PELAYANAN PRIMA, PA TILAMUTA GELAR ITSBAT NIKAH TERPADU DESA TAPADAA
Boalemo (09/08) dilaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Tilamuta. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini dilaksanakan di Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Tilamuta yakni Desa Tapada'a Kecamatan Botumoito.

Jumlah perkara Itsbat Nikah terdaftar adalah sejumlah 29 pasangan. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Kerjasama Pemerintah Desa Tapada'a dan Pengadilan Agama Tilamuta dengan mengusung tema "Harmonis Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah di Era Millenial."
Disela pelaksanaan kegiatan, Kepala Desa Tapada'a Resdin Pakaya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pengadilan Agama Tilamuta saat memberikan sambutannya. "Pelayanan Sidang di Luar Gedung ini, menurut saya merupakan pengalaman luar biasa bagi warga desa Tapada'a." Pungkasnya.
"Saya berharap warga desa yang juga merupakan pihak pemohon yang telah melaksanakan Itsbat Nikah di hari ini, dapat meneruskan kabar baik ini pada kerabat dekat, keluarga, tetangga, agar semakin banyak yang mendaftarkan perkaranya, sehingga pernikahannya dapat diakui." Ujarnya.

Dalam pembukaan kegiatan pada acara inti yang dihadiri oleh beberapa Pejabat Eselon 2 dan pejabat lain setingkat di wilayah Kabupaten Boalemo seperti Kepala Dinas Sosial, Camat Boalemo, Kepala KUA Kecamatan Botumoito, Assisten Ii beserta Tim Ahli.
"Perkara Itsbat Nikah seperti ini telah kita galakan sejak tahun 2020, dan akan terus kita giatkan ditahun yang akan datang." Ungkap Camat Botumoito dalam sambutannya
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta,Sriwinaty Laiya, S.Ag.,M.H. mewakili pimpinan pun mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutannya.

"Dari 29 pasangan yang hadir saat ini, akan kami usahakan untuk di kabulkan perkara Itsbat Nikahnya, akan tetapi ada beberapa kendala seperti para pihak yang masih dibawah umur." Ungkap Sriwinaty
"Saya memberi apresiasi kepada Desa Tapada'a yang sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tilamuta untuk melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah, dari jumlah 29 perkara yang terdaftar, semuanya adalah perkara E-Court." Ujarnya
"Akan tetapi saya berharap kedepannya desa dapat memberi penyuluhan hukum terkait masalah-masalah perkawinan untuk anak-anak yang masih dibawah umur. Hal ini demi melindungi hak-hak perempuan dan masalah lain seperti pendidikan, kesiapan mental dan masalah reproduksi lainnya." Tambahnya diakhir sambutan.

Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd.,M.M memberikan sambutan terakhir sekaligus membuka dengan resmi pelaksanaan kegiatan Itsbat Nikah Massal tersebut. Beliau menyampaikan Apresiasi dan menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada PA Tilamuta yang telah menyelenggarakan Isbat Nikah Terpadu, beliau juga menyampaikan kepada para camat dan kepala desa agar dana desa terkait realisasi anggaran dana desa agar digunakan pada kegiatan seperti ini.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta pertunjukan seni dari anak-anak di Desa Tapada'a. (zul)
