Kegiatan Pengadilan
PA Tilamuta Hadiri Kegiatan Sosialisasi yang dirangkaikan dengan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS)
Boalemo (10/08/23), Ketua PA Tilamuta Sitriya Daud, S.H.I., M.H. didampingi Sekretaris PA Tilamuta Feri Biki, S.H.I., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan Anak dibawah Umur dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi selatan Balai Harta Peninggalan Makasar dan berlokasi di Luwansa Hotel & Convention Center Manado.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar dalam bidang Perwalian, sesuai Pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Hukum Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tanggal 9-11 Agustus 2023. Kegiatan di hari pertama membahas mengenai diskusi kegiatan yang disampaikan oleh Dr. Elfraim Tana, S.E., S.H., M.H. kemudian kegiatan di hari berikutnya merupakan kegiatan inti yang dibukalangsung oleh Direktur Perdata Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Penandatanganan MoU dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut : Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI), Drs. H.M. Nahiruddin, S.H., M.H. (Ketua PTA Manado), Muh. Ardiningrat Hidayat, A.Md, Im, S.H., M.P.A (Koordinator Harta Peninggalan dan Kurator Negara), Dr. Elfraim Tana, S.E., S.H., M.H.. (Kurator Keperdataan Ahli Madya Balai Harta Peninggalan Makassar). Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan cekout kegiatan dilaksanakan pada hari esok. (TIO)
