610 SIDANG PEMERIKSAAN CERAI GUGAT MELALUI TELEKONFERENCE

Kegiatan Pengadilan

PA TILAMUTA MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SIDANG CERAI GUGAT MELALUI TELEKONFERENCE

Hakim Pengadilan Agama Tilamuta M. Azka Rafiyullah Muhtarom, S.Sy. melaksanakan sidang perkara cerai gugat yang mana tergugat berada di Lembaga Permasyarakatan Kab. Boalemo. Sidang dimulai dengan mendengarkan keterangan penggugat yang hadir langsung di persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tergugat yang berada di lembaga permasyarakatan melalui teleconference.

151123 3

Setelah mendengarkan keteranga penggugat dan tergugat, kemudian hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak namun karena tidak berhasil maka dilanjutkan dengan proses mediasi oleh hakim mediator Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H. (TIO)