Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA IKUTI ZOOM MEETING PENANDATANGANAN MOU PA RANGKASBITUNG
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 desa di wilayah Kabupaten Lebak, Banten melalui zoom meeting di ruang media center.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat jaringan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak, dengan membentuk Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang akan ditempatkan di kantor Kepala Desa masing-masing. Pojok Pelayanan ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan agama, seperti pendaftaran perkara, konsultasi hukum, serta layanan administrasi pengadilan lainnya, tanpa perlu datang langsung ke Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat yang berada di pelosok desa. Dengan adanya Pojok Pelayanan Pengadilan Agama, diharapkan akses terhadap keadilan bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang kesulitan datang ke pengadilan.
Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien serta mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa.
