Kegiatan Pengadilan
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja Pegawai, dan Kontrak Kerja PPNPN serta Tenaga Abdi di Pengadilan Agama Tilamuta
Tilamuta, 20 Januari 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja Pegawai, serta Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Abdi. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tilamuta dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, hakim, pejabat struktural, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam penandatanganan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. menegaskan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kerja sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. "Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Tilamuta dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Ketua Pengadilan Agama Tilamuta.
Acara ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai yang bertujuan untuk menetapkan hak dan kewajiban antara Pengadilan Agama Tilamuta dan pegawai, baik ASN maupun PPNPN. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi PPNPN dan Tenaga Abdi yang merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tilamuta untuk memperjelas status kepegawaian dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya kontrak kerja ini, diharapkan dapat tercipta sistem kerja yang lebih jelas dan efektif.
Seorang pegawai PPNPN yang hadir dalam acara ini menyatakan kebanggaannya atas kesempatan untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Penandatanganan kontrak ini memberikan rasa kejelasan dan motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengadilan,"
