777 PA TILAMUTA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG BETEMPAT DI KUA PAGUYAMAN PADA AKHIR JANUARI 2025

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Agama Tilamuta Gelar Sidang di Luar Gedung, Bertempat di KUA Paguyaman

 

Tilamuta, 30 Januari 2025 – Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tilamuta melakukan terobosan dengan menggelar persidangan di luar gedung pengadilan. Sidang yang biasanya berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama, kali ini digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Paguyaman, sebuah langkah yang diharapkan bisa lebih mempermudah akses masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

310125 1

Persidangan luar gedung ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar, karena selain mempermudah mereka yang kesulitan untuk datang ke pengadilan, lokasi KUA yang lebih dekat dengan pemukiman warga juga memungkinkan proses hukum berlangsung lebih cepat dan efektif.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana latif, S.H.I., M.M. mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program pengadilan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk mereka yang berada di daerah yang jauh dari gedung pengadilan. Dengan menggelar sidang di luar gedung, kami berharap dapat mengurangi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan," ujarnya.

Persidangan yang berlangsung di KUA Paguyaman ini melibatkan sejumlah perkara keluarga, seperti perceraian dan permohonan pembagian harta gono-gini. Masyarakat yang hadir dalam sidang ini merasa terbantu dengan adanya kemudahan akses, serta suasana yang lebih akrab dan tidak terkesan formal.

Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Tilamuta berharap dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa proses hukum dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak tanpa terkendala jarak dan waktu.