786 MANTAP MEDIASI HARTA BERSAMA DIPIMPIN HAKIM MEDIATOR PA TILAMUTA BERHASIL

Kegiatan Pengadilan

Mantap!!, Mediasi Harta Bersama Dipimpin Hakim Mediator PA Tilamuta Berhasil

 

Tilamuta, 6 Februari 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menggelar mediasi terkait sengketa harta bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai hakim mediator. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan harta bersama antara para pihak yang tengah menghadapi perselisihan setelah berakhirnya hubungan pernikahan mereka.

090225 1

Wakil Ketua, yang berpengalaman dalam menangani kasus mediasi, memfasilitasi jalannya pertemuan dengan penuh kehati-hatian dan sikap netral. Selama mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pandangan dan kepentingan masing-masing terkait pembagian harta bersama mereka. Proses ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari konflik lebih lanjut yang dapat mempengaruhi hubungan mereka.

Hasil mediasi menunjukkan kemajuan yang positif, dengan kedua pihak sepakat untuk membagi harta bersama secara adil berdasarkan kesepakatan yang dicapai melalui diskusi yang terbuka dan penuh pengertian. Keputusan tersebut menghindarkan mereka dari proses persidangan yang lebih panjang dan penuh ketegangan.

Wakil Ketua, mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Tilamuta terus berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa keluarga. Proses mediasi yang dilaksanakan secara efektif menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dan saling menghargai dalam penyelesaian masalah hukum.

Pengadilan Agama Tilamuta terus mendorong penggunaan jalur mediasi sebagai alternatif untuk mencapai penyelesaian sengketa dengan cara yang lebih damai dan efisien.