788 PA TILAMUTA GELAR VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI KECAMATAN BOTUMOITO

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Agama Tilamuta Menggelar Verifikasi Isbat Nikah di Kecamatan Botumoito Tahun 2025

 

Botumoito, Jumat 7 Februari 2025, Pengadilan Agama Tilamuta Wakil Ketua, Panitera, Panitera Hukum, Panitera Gugatan, Panitera Permohonan serta Tenaga PPNPN telah menggelar verifikasi permohonan isbat nikah di Kecamatan Botumoito pada tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

090225 3 11zon

Sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah, dilakukan proses verifikasi data untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diperlukan. Proses ini melibatkan koordinasi antara Pengadilan Agama Tilamuta, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat Islam namun belum tercatat secara resmi di KUA. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri dapat memperoleh buku nikah yang sah, sehingga hak-hak hukum mereka dan anak-anak mereka terlindungi.

Pengadilan Agama Tilamuta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui program isbat nikah terpadu yang memudahkan pasangan suami istri dalam melegalkan pernikahan mereka secara hukum negara.