Kegiatan Pengadilan
Pengadilan Agama Tilamuta Serahkan Salinan Penetapan Sidang Isbat Nikah di Tapadaa, Kecamatan Botumoito
Botumoito, 26 Februari 2025 - Ketua, Royana Latif,S.H.I., M.H. dan Wakil ketua, Sriwinaty Laiya, S.Ag. , M.H . Pengadilan Agama Tilamuta secara resmi menyerahkan salinan penetapan sidang isbat nikah kepada pasangan yang telah mengikuti sidang isbat di Desa Tapadaa diserahkan di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Penyerahan dokumen ini merupakan langkah lanjutan dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan mereka.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, menyampaikan bahwa penyerahan salinan penetapan ini sangat penting bagi pasangan yang telah disahkan pernikahannya melalui sidang isbat. "Salinan penetapan ini menjadi bukti sah yang dapat digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak".
Para pasangan yang menerima salinan penetapan merasa lega dan bersyukur atas upaya Pengadilan Agama Tilamuta dalam membantu mereka mendapatkan status pernikahan yang diakui secara hukum negara. Salah satu pihak, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami sangat terbantu dengan adanya sidang isbat ini dan sekarang kami memiliki dokumen resmi yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari".
Diharapkan dengan adanya penyerahan salinan penetapan ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Pengadilan Agama Tilamuta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal hukum keluarga.
