Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI KUA MANANGGU
Boalemo, 26 Mei 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi.
Sebanyak 17 perkara diverifikasi dalam kegiatan tersebut. Tim dari Pengadilan Agama Tilamuta turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap berkas dan keterangan para pemohon.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak KUA Mananggu dan Pemerintah Kecamatan Mananggu, yang turut membantu dalam pelaksanaan verifikasi lapangan.
Sidang isbat nikah ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari program layanan terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KUA, dan Pengadilan Agama, demi mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan dan legalitas pernikahan.
