919 PA TILAMUTA JALIN MOU DENGAN DISDUKCAPIL BOALEMO KUA MANANGGU PERKUAT PELAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E PARADE

Kegiatan Pengadilan

PA TILAMUTA JALIN MoU DENGAN DISDUKCAPIL BOALEMO & KUA MANANGGU, PERKUAT PELAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E-PARADE

 

Boalemo, 11 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Pengadilan Agama Tilamuta menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mananggu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelayanan administrasi berperkara secara prodeo.

MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan sidang isbat nikah terpadu yang digelar PA Tilamuta di Kantor Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

120625 3

Salah satu terobosan dalam kerja sama ini adalah penggunaan aplikasi E-PARADE (Elektronik Permohonan Administrasi Berperkara Secara Prodeo), sebuah sistem digital yang dikembangkan PA Tilamuta untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perkara secara cuma-cuma. Melalui aplikasi ini, proses verifikasi dokumen dan koordinasi lintas instansi dapat dilakukan secara efisien dan transparan.

Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, S.H.I, M.H. menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga demi memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan MoU berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perwakilan ketiga instansi, Pemerintah Desa Mananggu, serta masyarakat peserta sidang isbat nikah. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terintegrasi, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat lapisan bawah