Kegiatan Pengadilan
SOSIALISASI APLIKASI EAC SECARA DARING
Tilamuta, 19 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, Admin IT dan Petugas Pengambilan Produk Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. Aplikasi EAC merupakan inovasi terbaru yang bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, dan mengamankan proses penerbitan serta penyerahan akta cerai kepada para pihak melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur penggunaan aplikasi, mulai dari input data perkara, proses validasi, hingga pencetakan dan penyerahan elektronik akta cerai. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pengamanan dokumen dan sistem autentikasi yang diterapkan untuk menjamin keabsahan dokumen elektronik tersebut.
Kehadiran Admin IT dan Petugas Pengambilan Produk PA Tilamuta dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam mengimplementasikan aplikasi EAC, sejalan dengan komitmen Badilag untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi.