Kegiatan Pengadilan
SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA TILAMUTA DI KUA WONOSARI - 040725
Wonosari, 4 Juli 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemudahan pelayanan hukum.
Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan. Cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan, seluruh proses hukum bisa berjalan dengan cepat, efisien, dan tetap sesuai prosedur,” jelasnya.
Pelaksanaan sidang di KUA Wonosari ini disambut antusias oleh warga setempat. Sebanyak 4 perkara disidangkan, yang sebagian besar berkaitan dengan permohonan dan perceraian. Sidang berjalan dengan lancar dan tertib, dengan dukungan penuh dari pihak KUA.
Program sidang di luar gedung ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Tilamuta dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mempercepat penyelesaian perkara secara adil dan transparan.
Pengadilan Agama TilamSidang di luar gedung ini merupakan bentuk implementasi dari program Sidang Keliling, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama, dalam mengurus perkara hukum seperti perceraian, dispensasi nikah, isbat nikah, dan perkara-perkara perdata agama Islam lainnya.